Sunday, January 29, 2017

Resume Identitas Nasional .Mawansari@gmail.com





Tugas Resume
Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN)







Logo Unja.gif
 















Disusun Oleh
Nama : Siti Mawansari.daulae
Nim : A1B116003
Kelas : Reguler. A



PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2016/2017
Identitas Nasional

Istilah “identitas nasional” secara terminologis  adalah suatu  ciri yang dimilikioleh suatu bangsa yang secara filosofis yang membedakan bangsatersebut dengan bangsa yang lain. Identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,psikologis,sosoiologis,yang mendasari tingkah laku individu. Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhantingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain ( Ismaun, 1981:6 ).
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu
Bangsa pada hakikatnya adlah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatudan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu” kesatuan nasional”.
Kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamasi kemeerdekaan 17 agustus 1945.
            Orde baru saat itu menempatkan filsafat negara pancasila yang sekaligus juga sebagai identitaas bangsa dan negara Indonesia , sebagai alat legitimasi politis untuk mempertahankan kekuasaan .
Dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis, dewasa ini bangsa Indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi , melalui dasar filosofi bangsa dan negara , yaitu Bhineka tunggal ika, yang terkandung dalam filosofi pancasila.  [1]
1.      Pengertian Identitas Nasional
internasional" atau "jatidiri nasional",.Identitas nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Identitas bangsa indonesia akan berbeda dengan identitas bangsa Australia, bangsa Amerika dan bangsa lainnya. Identitas nasional itu terbentuk karena bangsa indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang yang sama, dan penderitaan yang sama dan juga terbentuk melalui adanyta saling kerjasama antara kelompok yang satu denga kelompok yang Pengertian identitas nasional dibagi menjadi dua yaitu Identitas yang berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain dan Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Pengertian Identitas nasional juga berasal dari kata "national identity" yang dapat di artikan sebagai "kepribadian lain. Meskipun memiliki banyak perbedaan, namun keingina kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok lain dapat juga membentuk identitas.
Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.          
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama kebudayaan dan bahasa.[2]
2. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas nasional memiliki empat unsur  yaitu:
a. Suku Bangsa
            Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin., Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.
b. Agama
            Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun sejak pemerintahanpresiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
c. Kebudayaan
            Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Kebudayaan juga merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yan dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan.
d.Bahasa 
             Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia selain itu bahasa juga  berarti  unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komonikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati  posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
3.      Faktor-faktor pendukung  kelahiran Identitas Nasional

Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia yaitu meliputi
1)      Faktor objektif , yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis
2)      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan, yang dimiliki bangsa indonesia ( Suryo, 2002)


Robert de Ventos, sebagaimana dikutif Manuel Castell dalam bukunya, The Power Of Identity  ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu :
ü  faktor primer, yaitu mencakup etnisitas,teritorial,bahasa,agama, dan yang sejenisnya.
ü  Faktor pendorong, yaitu meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern, dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara.  
ü  faktor penarik, yaitu mmencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional, dan
ü  faktor reaktif , yaitu meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif, melalui memori kolektif rakyat.
Pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial,ekonomi,budaya,etnis,agama,serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.[3][4]

4.      Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional

Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat pancasila itu muncul bukan secara tiba-tiba dan dipaksakanoleh suatu rezim atau penguasamelalinkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. [5][6]
5.       Pentingnya Identitas Nasional
Kita tahu bahwa identitas nasional atau jatidiri nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki warga negara dan suku bangsa dari suatu negara. Identitas nasional atau jatidiri nasional itu ada dalam interaksi, maka dapatlah kita katakan bahwa jatidiri itu diperlukan dalam interaksi. Karena didalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung. Maka dalam berinteraksi orang berpedoman pada kebudayaannya. Jika kebudayaan kita katakan bagian dari identitas nasional, maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.[7]
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam suku dari sabang sampai merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas nasional. Basis dari identitas nasional diantaranya socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang berbeda),culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan) , politically (identitas yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).
Menurut pendapat saya, identitas nasional dan jati diri suatu bangsa harus dijaga agar bangsa tersebut tidak mudah dihancurkan oleh bangsa lain dan menjadi bangsa yang kuat. Kita mungkin terkadang bingung  mengenai apa itu identitas nasional bangsa indonesia, oleh karena itu topik identitas nasional yang kita pelajari dalam pelajaran citizenship ini dapat membantu kita memahami arti dari identitas nasional dan bagaimana kita bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Topik identitas nasional dapat menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi diantara warga negara indonesia jika setiap warga negara menyadari dan mengimplementasikan nilai-nilai identitas nasional yang telah ada. Namun dalam pengamatan saya, identitas nasional di negara ini mulai memudar. Kurangnya rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia” membuat identitas nasional negara ini menjadi kacau atau disebut krisis identitas nasional. Salah satu definisi nasionalisme yaitu menurut Arif Budiman nasionalisme adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama, bahasa yang sama dan pengalaman yang sama. Sejarah mengenai nasionalisme di indonesia dimulai dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak berdirinya organisasi-organisasi pemuda pada saat itu.

Saat ini dapat kita lihat bahwa indonesia telah mengalami krisis identitas nasional. Banyak penduduk indonesia telah melupakan unsur unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa. Contohnya yaitu budaya barat yang masuk ke indonesia melalui globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri. Saat ini bangsa Indonesia telah mengalami penurunan dalam hal identitas nasional, pandangan saya sendiri. Karena globalisasi yang ada masuk dalam budaya Indonesia sendiri. Budaya-budaya kita mulai luntur, tergeser oleh budaya-budaya barat yang modern serba prkatis dan bisa menggiurkan masyarakat-masyarakat Indonesia itu sendiri
Adapun identitas Nasional dalam proses berbangsa dan bernegara melalui :
Secara eksplisit, ada dua hal yang melekat dalam pembentukan budaya nasional yaitu :
1. Gotong royong
   Kebersamaan (gotong royong) yang mampu mengikat dan menyatukan masyarakat, dari    
   berbagai hirarki atau status sosial.
2. Musyawarah
   Semua masalah dan persoalan diselesaikan dengan musyawarah mufakat agar
   penyelesaiannya menguntungkan kedua belah pihak.



[1] [1] Ani Sri Rahayu,S.ip.,M.ap.2013pendidikan kewarganegaraan.Pt.Bumi Aksara Sawo Raya No 18 halaman 43-49
[2]  Prof.Dr.H.Kaelan, M.S , Drs.H.Achmad Zubaidi,M.si2012Pendidikan kewarganegaraan.Pt. “PARADIGMA”Yogyakarta halaman 49.
[3] Prof.Dr.H.Kaelan, M.S , Drs.H.Achmad Zubaidi,M.si2012Pendidikan kewarganegaraan.Pt. “PARADIGMA”Yogyakarta halaman 49.
[4] Ani Sri Rahayu,S.ip.,M.ap.2013pendidikan kewarganegaraan.Pt.Bumi Aksara Sawo Raya No 18 halaman 50.
[5] Prof.Dr.H.Kaelan, M.S , Drs.H.Achmad Zubaidi,M.si2012Pendidikan kewarganegaraan.Pt. “PARADIGMA”Yogyakarta halaman 51.
[6] Ani Sri Rahayu,S.ip.,M.ap.2013pendidikan kewarganegaraan.Pt.Bumi Aksara Sawo Raya No 18 halaman 52.
[7] .[7] (sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2196187-identitas-nasional/#ixzz1eGDIhqXF\)

No comments:

Post a Comment