UNIVERSITAS JAMBI
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UJIAN TENGAH
SEMESTER GANJIL
TAHUN AJARAN
2016/2017
DISUSUN OLEH :
Nama :
Siti Mawansari
Nim :
A1B116003
Kelas :
Reguler.A
Proodi :
Pendidkan Bahasa Sastra Indonesia ddan Daerah
Mata Kuliah :
Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu :
Ahmad Fauzan,S.pd.,M.pd
1. Burung garuda merupakan burung mitologis dari agama
Hindu dan Budha, yang memiliki makna yang sangat dalam bagi bangsa
indonesia,sehingga pada akhirnya digunakan oleh bangsa Indonesia sebagai
lambang negara Republik Indonesia. coba saudara jelaskan :
a. proses terbentuk nya burung garuda sebagai lambang negara?
b. mengapa burung garuda diartikan sebagai burung yang besar,kuat,dan perkasa?
jawab :
a.
Proses terbentuk nya burung Garuda sebagai lambang negara?
Jawab :
Proses terbentuknya burung garuda sebagai lambang Negara yaitu bermula
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949,
yaitu disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi
Meja Bundar pada tahun 1949, bahwa saat
itu dirasakan perlu adanya Indonesia memiliki lambang Negara, oleh sebab itu
maka pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuklah Panitia Teknis dengan nama
Panitia Lencana Negara. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang Negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut. Oleh sebab itu Menteri Priyono melaksanakan sayembara, dari sayembara tersebut terpilih dua rancangan lambang Negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses
selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II),
Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang
dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950,
rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan
Hamid II diajukan kepada
Presiden Soekarno. Rancangan lambang Negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk
dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda
dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu
bersifat mitologis.kemudian Sultan Hamid
II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan
berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda
Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mo.Hatta sebagai perdana menteri.AG Pringgodigdo dalam bukunya “SekitarPancasila”
terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang Negara karya Sultan Hamid II
akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang Negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes
Jakarta pada 15 Februari 1950.Soekarno terus
memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno
memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut;
setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada
kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita
dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden
Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat, dan Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang Negara nya,untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambahas skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda
Pancasila terakhir ini dibuat kan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang Negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini, bahkan Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda
Indonesia
b.
Mengapa burung garuda diartikan sebagai burung yang besar,kuat,danperkasa?
Jawab:
burung Garuda diartikan sebagai burung yang
besar,kuat,dan perkasa yaitu Karena menurut legenda, burung Garuda adalah
burung yang dengan kegigihannya berhasil membebaskan Ibunya dari perbudakan dan
mengalahkan para Naga yang jahat,
selain itu kita tahu bahwa lambang negara kita yaitu burung garuda,yang sudah muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin serta burung Garuda juga dikenal sebagai burung yang perkasakarena menjadi kendaraan atau tunggangan Dewa Wishnu pada masa kerajaan Majapahit, Garuda memiliki sifat yang sama seperti sifat yang dimiliki oleh Dewa Wishnu yaitu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Burung Garuda dianggap sebagai "Tuan segala makhluk yang dapatterbang" dan "Raja agung dari para burung", tidak ada burung lain yang memiliki kekuatan yang lebih hebat darinya. Burung Garuda merupakan hewan yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elangyang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan Indonesia saat itu , sedangkan Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Tetapi burung Garuda saat itu memiliki tubuh dan lengan seperti manusia, Burung Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, dan sebagai perwujudan ideologi pancasila.
selain itu kita tahu bahwa lambang negara kita yaitu burung garuda,yang sudah muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin serta burung Garuda juga dikenal sebagai burung yang perkasakarena menjadi kendaraan atau tunggangan Dewa Wishnu pada masa kerajaan Majapahit, Garuda memiliki sifat yang sama seperti sifat yang dimiliki oleh Dewa Wishnu yaitu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Burung Garuda dianggap sebagai "Tuan segala makhluk yang dapatterbang" dan "Raja agung dari para burung", tidak ada burung lain yang memiliki kekuatan yang lebih hebat darinya. Burung Garuda merupakan hewan yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elangyang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan Indonesia saat itu , sedangkan Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Tetapi burung Garuda saat itu memiliki tubuh dan lengan seperti manusia, Burung Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, dan sebagai perwujudan ideologi pancasila.
Itulah sebab nya mengapa burung Garuda diartikan seebagai
burung yang besar, kuat, dan perkasa, selain dari bentuk kekuatan fisik nya (
burung Garuda), burung ggruda diartikan seperti hal tersebut yaitu untuk
menggambarkan kondisi indonesia itu.
2.pancasila
memiliki makna lima dasar yang terdapat dalam kitab sutasoma. coba saudara jelaskan maksud dari makna pancasila
tersebut?
Jawab :
Istilah “Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam
buku Sutasoma karangan Mpu Tantular Pancasila berasal
dari bahasa
sangsakerta
india (kasta brahmana), yang memiliki dua macam arti secara leksikal
yaitu : panca : yang berarti lima, sila : vocal i pendek, yang berarti
batu sendi, alas, atau dasar. sila vocal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau
penting. Kata-kata tersebut kemudian diartikan yaitu “susila” yang memiliki hubungan dengan
moralitas.
Oleh karena itu secara etimologi kata “
pancasila “yang dmaksud adalah istilah “pancasila” dengan vocal i yang memiliki
makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki
lima unsur” .yang ditulis pada Zaman Majapahit pada (Abad 14).
Dalam buku
tersebut, istilah Pancasila diartikan sebagai lima perintah kesusilaan
(Pancasila Krama), Dalam buku negarakertagama terdapat
ketentuan bagi para raja yang berbunyi “yatnag gegwani pancasila kertasang karbhisekaka karma” yang
artinya “ raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula
upacara-upacara ibadat dan pernobatan’’ . Ajaran pancasila menurut budha adalah merupakan lima aturan (larangan)
yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. Dalam buku sutasoma,
terdapat istilah “pancasial karma”, yaitu lima dasar tingkah laku atau perintah
kesusilaan.
Di dalam kitab itu terdapat lima larangan yang harus dipatuhi oleh raja yakni:
a. Panati pada veramani sikha padam samadiyani artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup” atau
dilarang membunuh.
b. Dinna dana veramani shikpadam samadiyani artinya “jangan mengambil
barang yang tidak diberikan” maksudnya jangn mencuri.
c. Kameshu micchacara veramani shikapadam samadyani artinya “jangan berbuat
zina”.
d. Musawada veramani shikapadam samadyani artinya jangn berkata bohong atau
dilarang brdusta.
e. Sura merayu masjja padam tikana veramani artiya “ jangan lah minum-minum
yang memabuk kan”.
Sejak saat itu pula Pancasila digunakan
sebagai nama dari dasar falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,
meskipun untuk itu terdapat beberapa tata urut dan rumusan yang berbeda.
Sejarah rumusan Pancasila itu tidak dapat kita pisahkan dengan sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dan tidak dapat pula dipisahkan dari sejarah perumusan
Undang-Undang Dasar 1945. Dan sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan
mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber
kesemestaan, yakni tuhan yang maha esa sebagai asas fundamental dalam
kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara
berdasar atas ketuhanan yang maha esa. Demikian pula asas kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan indonesia dan seretusnya dimana nilai-nilai tersebut
secara bulat dan utuh mencerminkan asas kekeluargaan, cinta sesama dan cinta
keadilan dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas ketuhanan
yang maha esa. Demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
indonesia dan seterusnya
dimana nilai-nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asas
kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan[3]
Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah
pandangan hidup yang berkembang dari sosial-budaya indonesia. Nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan
puncak budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian
bangsa. Nilai-nilai pancasila secara intrinsik bersifat fisiolaogis, dan didalam
kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan
filsafat hidup (pandangan hidup). Nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada
jauh sebelumindonesia merdeka. Hal ini terbukti dalam sejarah majapahit (1293).
Pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu
kerajaan.
Sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara
(philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang
terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai
dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai
penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
3. implementasi
pancasila merupakan harapan negara indonesia bagi rakyatnya agar mampu
melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, dengan demikian coba
jelaskan bagaimana implementasi sila-sila pancasila dalam kehidupan
sehari-hari? Berikan contoh realisasinya..!
Jawab :
Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,
meskipun nilai-nilai dalam pancasila memiliki perbedaan antara yang satu dengan
yang lain nya namun semuanya itu tidak lain merupakan satu kesatuan yang
sistematis, berikut nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan cara Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ,
nilai-nilai dalam pancasila tidak dapat dilepaskan keterkaitannya antara sila
yang satu dengan sila yang lainnya .
Nilai-nilai dalam pancasila dan implementasinya dallam
kehidupan sehari-hari yaitu dari Sila ke-I sampai Sila ke – V yaitu sbb :
Sila pertama : ketuhanan yang maha esa
Sila KeTuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai-nilai bahwa
negara yang didirikan merupakan sebagai perwujudan manusia sebagai mahkluk
Tuhna Yang Masa Esa. Contoh implementasinya dalam kehidupan kita yaitu :
1. Melaksanakan ibadah kepada
Allah seperti salat fardu, salat sunnah, puasa,zakat, dsbg.
2. Hormat menghormati antara
pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina
kerukunan hidup.
3. Saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayanya.
4. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan kepada orang lain / memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memeluk agama
sesuai dengan kepercayaan masing- masing.
Sila Kedua : kemanusiaan yang dil dan beradab
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung
nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai mahkluk yang beradab. Contoh implementasinya dalam kehidupan kita yaitu
:
1. Membantu fakir miskin dan
Membantu korban bencana alam
2. Pemberian kebebasan dalam
memilih jurusan
3. menghargai dan tidak
mencela hasil karya orang lain
4. mengikuti aksi donor darah
bagi yang membutuhkan.
5. dalam penerimaan mahasiswa
baru tidak adanya perbedaan antara yang mampu dan yang kurang mampu
Sila Ketiga persatuan
indonesia
Sila persatuan Indonesia mengandung arti negara merupakan
penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai mahkluk individu dan
mahkluk sosail. Perbedaan bukannya untuk menjadi konflik dan permusuhan
malainkan diarahkan pada sesuatu yang saling menguntungkan, yaitu persatuan
dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Tanpa harus kita
mendengar adanya gereja dibomlah, tawuran antar agama di kehidupan kita. Contoh
implementasinya
dalam kehidupan kita yaitu
:
1. Ikut melaksanakan upacara
bendera
2. Mengikuti kegiatan bari
berbaris.
3. Mengikuti kegiatan
peringatan hari besar nasional seperti ikut lomba, atau pentas budaya
4. Menghargai pendapat teman
saat berdiskusi suatu masalah dan tidak egois jika pendapatnya tidak di terima.
5. Mengorbankan sebagian harta
untuk pembangunan jalan, mengorbankan waktu untuk
Sila Keempat : kerakyatan
yang dipipimpin oleh hikmat keijaksanaan dalam permusyrawatan dan perwakilan
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaraan dan perwakilan mengandung nilai-nilai bahwa hakikat negara
sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk
sosial. Contoh implementasinya dalam kehidupan kita yaitu
:
1. Mengharagai pendapat orang
lain,
2. Tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain
3. Mengutamakan Musyawarah
atau mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama dalam semangat
kekeluargaan.
4. Jika ada masalah dalam
kelompok belajar kita selesaikan dengan berunding atau bermusyawarah
Sila Kelima : keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup
bersama. Contoh implementasinya dalam kehidupan kita yaitu :
1. Memberikan upah sesuai
dengan kerja orang tersebut
2. Membayar pajak tanpa
membedakan kaya atau miskin
3. Tidak merusak fasilitas
umum seperti telepon umum dll
4. Tidak bertindak korupsi,
kolusi, nepotisme (KKN)
5. Gaya hidup hemat misalnya
menggunakan listrik sehemat mungkin, mematikan lampu jika tidak digunakan lagi.
4 . Pancasila
sebagai sistem filsafat merupakan merupakan suatu kesatuan sila-sila pancasila
yang tidak dapat terpisahkan dan saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga
peranan, dan manfaat pancasila tersebut memiliki fungsi yang sangat signifikan
bagi rakyat indonesia. Dengan demikian jelaskan !
a. Hubungan
sila-sila pancasila yang merupakan suatu
kesatuan yang bersifat organis?
Jawab:
“ Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat
organis pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis
manusia sebagai pendukung dari inti, dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat
manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat, jasmani rohani,
sifat kodrat, individu makhluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi
berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima
sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian
sila-sila pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila
merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari Pancasila. Maka Pancasila merupakan
suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekwensinya setiap sila tidak dapat
berdiri sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta diantara sila yang satu
dengan sila yang lainnya tidak saling bertentangan.
Kesatuan
sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara
filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari
inti substansi manusia. Isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia yang
Mono pluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani dan rohani.
Sifat kodrat yaitu sebagai makhluk sosial sekaligus makhluk individu dan
kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri serta sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan
yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsinya
masing-masing dan saling berhubungan atau inter dependensi ketergantungan
antara satu dengan yang lain. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan
penjelmaan hakikat manusia Mono Pluralis yang merupakan kesatuan organis akan
sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula. Jadi Pancasila merupakan kesatuan yang organis yakni satu sama lain
membentuk suatu sistem yang disebut dengan istilah majemuk tunggal. Majemuk
tunggal artinya Pancasila terdiri dari 5 sila tetapi merupakan satu kesatuan
yang berdiri sendiri secara utuh.
http://fakta-inspiratif.blogspot.co.id/2015/08/rumus-kesatuan-sila-sila- Sumber:Pend.
Pancasila pancasila oleh Prof.Dr.Kaelan.M.s,penerbit ”Paradigma” Bab
III hal.55-54
c.
Bagaimana mana maksud dasar Ontologis, epistemologis, dan
aksiologis, dalam pancasila?
Jawab :
Maksud dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis
dalam pancasila
Dasar Ontologis
(Hakikat) : Dasar Ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia
yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini
disebut sebagai dasar antropologis (Kaelan,2014:56).dasar antropologis
(hakikat manusia) sila-sila pancasila: pancasila sebagai suatu kesatuan sistem
filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan
meliputi hakikat dasar dari sila sila pancasila atau secara fisiologi meliputi
dasar ontologi (hakikat) sila-sila pancasila (Notonegoro, 1975:23).
Aksiologi
merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari
pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau
kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan
di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai
ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Epistemologi dapat didefinisikan
sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur,
metode dan sahnya (validitasnya) pengetahuan.
Pengertian paling
umum pada ontologi
Ontologi adalah
bagian dari bidang filsafat yang mencoba mencari hakikat dari sesuatu.
Pengertian ini menjadi melebar dan dikaji secara tersendiri menurut lingkup
cabang-cabang keilmuan tersendiri. Pengertian ontologi ini menjadi sangat
beragam dan berubah sesuai dengan berjalannya waktu.
Dasar Epistemologis
(Pengetahuan) : pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
hakikatnya juga berupa suatu sistem pengetahuan. dalam kehidupan sehari-hari
pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang
realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan Negara tentang makna
hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapi dalam hidup dan kehidupan (Achmad,
2012:14).
Epistemologi atau teori
pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan linkup
pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung
jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Mula-mula
manusia percaya bahwa dengan kekuasaan pengenalannya ia dapat mencapai realitas
sebagaimana adanya para filosof pra Sokrates, yaitu filosof pertama di alam
tradisi Barat, tidak memberikan perhatian pada cabang filsafat ini sebab mereka
memusatkan perhatian, terutama pada alam dan kemungkinan perubahan, sehingga
mereka kerap dijuluki filosof alam.
Metode
ernpiris yang tela:n dibuka oleh Aristoteles mendapat sambutan yang besar pada
Zaman Renaisans dengan tokoh utamanya Francis Bacon (1561-1626). Dua di antara
karya-karyanya yang menonjol adalah The Advancement of Learning dan Novum
Organum (organum baru).
Fisafat
Bacon mempunyai peran penting dalam metode Irrduksi dan sistematis menurut
dasar filsafatnya sepenuhnya bersifat praktis, yaitu untuk memberi kekuasaan pada
manusia atas alam melalui peyelidikan ilmiah. mam. Karena itu usaha yang ia
lakukan pertama kali adalah menegaskan tujuan pengetahuan. Menurutnya,
pengetahuan tidak akan mengalami perkembangan, dan tidak akan bermakna kecuali
ia mernpunyai kekuatan yang dapat membantu meraih kehidupan yang lebih baik.
Sikap khas Bacon mengenai ciri
dan tugas filsafat tampak paling mencolok dalam Novum Organum.
Pengetahuan dan kuasa manusia satu sama lain, menurutnya alam tidak dapat
dikuasai kecuali dengan jalan menaatinya, agar dapat taat pada alam. Manusia
perlu mengenalnya terlebih dahuku dan untuk mengetahui alam diperlukan
observasi. Pengetahuan, penjelasan. dan pembuktian.
Umat manusia ingin
menguasai alam tetapi menurut Bacon, keinginan itu tidak tercapai sampai pada
zamannya hidup, hal ini karena ilmu-imu pengetahuan berdaya guna dalam mencapai
hasilnya, sementara logika tidak dapat digunakan untuk mendirikan dan membangun
ilmu pengetanuan. Bahkan, Bacon meganggap logika lebih cocok untuk melestarikan
kesalahan dan kesesatan yang ada ketimbang mengejar menentukan kebenaran
Dasar Aksiologis (Nilai) : sila-sila sebagai
suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar askiologisnya sehingga
nilai nilali yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan
suatu kesatuan (Kaelan,2014:63).
Aksiologi
merupakan cabang filsafat ilmu
yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Pembahasan
aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu, Didalam ontologi
banyak sekali yang berpendapat tentang definisi ontologi intu sendiri.
Epistemologi atau teori
pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan linkup
pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung
jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Dalam pembahasan kali
ini saya akan membahas beberapa point diantaranya adalah : Pengertian
Epistemologi,Metode
Induktif,Metode Deduktif, Metode
Positivisme, Metode Kontemplatif, Metode Dialektis
Dan untuk lebih jelasnya penulis
telah memaparkan ini dan penjelasan yang sangat akurat dalam bab yang telah
disediakan di bawah ini.
Sumber: Pendidikan Pancasila. Prof.Dr.H.Kaelan,.M.S. Penerbit “PARADIGMA” edisi Reformasi
2014 .Bab. III Halaman 55-63
5. dalam pergaulan
hidup bermasyarakat, dan bernegara diperlkan suatu sistem yang mengatur
bagaimana sseharusnya manusia bergaul, sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan kenal dengan sebutan sopan santun, tatakrama,
protokoler dan lain-lain. Maksud dari pedoman pergaulan tersebut menjaga
kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan swsuai dengan adat istiadat kebiasaannya. Dengan demikian
coba jelaskan!
a.
Mengapa didalam kehidupan manusia itu diperlukan beretika
?
Jawab :
Dalam kehidupan manusia
etika sangat diperlukan dalam kehidupan manusia karena etika merupakan tingkah
laku atau aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam bergaul antara sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang salah terhadap tindakan yang dia lakukan, etika juga
merupakankumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq.
Ada
4 hal yang mendasari mengapa kitaperlu beretikayaitu :
karena kita hidup ditengah-tengah masyarakat yang
pluralistik, ditambah lagi kita hidup di Indonesia yang notabene masyarakatnya
beragam, berbeda-beda suku, agama, dan ras, Karena adanya keberagaman ini maka
timbullah berbagai pandangan moral yang bertentangan, di sini lah peran etika
dibutuhkan, yaitu agar kita tahu mana yang akan kita ikuti.
1. Karena kita hidup di zaman globalisasi yang pesat, dimana-mana sudah menggunakan teknologi tinggi, arus informasi yang semakin cepat, tak terkecuali cara berpikir manusia yang juga berubah. Banyak dampak negativ yang
ditimbulkan dari globalisasi ini, yaitu konsumerisme, rasionalisme, individualisme,dan isme-isme yang lain. Disini peran etika dala membantu kita agar dapat memilih sikap apa saja yang baik untuk kita ambil.
2. Karena banyaknya ideologi-ideologi yang tidak sesuai dansesat yang berkembang di
masyarakat, peran etikadisini agar kita dapat menghadapi ideologi-ideologi tersebut secara kritis, tidak asal ikut-ikutan saja.
3.
Karena etika juga diperlukan dalam kehidupan beragama, yaitu untuk menemukan kemantapan dasar iman, juga mau membuka diri dalam kehidupan masyarakat yang sedang berkembang terkena arus globalisasi ini.
Ø
Jadi etika sangat diperlukan
dalam kehidupan manusia etika dapat menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat didaerah tertentu dan pada waktu tertentu apabila etikat ersebut dilanggar maka timbullah kejahatan yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar, kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral,
contohnya adalah berkata dan berbuat jujur, menghormati orang tua, dan menghargai orang lain. Dalam hal ini pancasila memegang peranan
dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik.
setiap saat dan di mana saja kita berada, kita diwajibkan untuk beretika
disetiap tingkah laku kita. seperti tercantum pada pancasila sila kedua yaitu
“kemanusiaan yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat di pungkiri bahwa
kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil
besar. dengan menjiwai butir-butir
pancasila, masyarakat dapat bersikap sesuai etika yang baik berlaku dalam
masyarakat,bangsa,dan Negara.
b.
Bagaimana hubungan antara nilai, moral, dan norma ?
Jawab :
Nilai, moral, dan norma yaitu
memiliki suatu hubungan yang sangat erat dan saling berkaitan satu sama lainnya
,dan itu merupakan suatu kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara disetip waktu
dikehidupn manusia, keterkaitan ini mutlak digaris bawahi bila seorang individu
, masyarakat, bangsa an negara menghendaki ponasi yang yang kuat tumbuh dan
berkembang. karena pada dasarnya , nilai
adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya dan nilai itu bersumber dari budi yang berfungsi
mendorong dan mengarahkan ( motivator ) sikap dan perilaku manusia. Nilai
seorang manusia terdapat pada hati
nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang
bersumber pada berbagai sistem nilai, nilai akan berguna menuntun sikap dan
tingkah laku manusia bil dikonkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif
sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam kehidupan sehari-hari. .
Sedangkan norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya,
moral, religi dan sosial dan norma merupakan suatu kesadaran serta sikap luhur
yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi , serta
Norma juga memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi . Norma
merupakan kongretiasi dari nilai . setiap norma pasti terkandung nilai didalamnya, dan Norma
adalah sumber dasar hukum yang menguatkan kedudukan konsep, nilai, dan moral
serta perilaku yang dilakukan, sedangkan Moral merupakan suatu
keyakinan tentang benar salah, baik buruk yang sesuai dengan kesepakatan sosial
yang mendasari tindakan atau pemikiran. Jadi
nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma , tanpa ada nilai tidak akan mungkin
terwujud norma, dan tanpa dibuatnya
norma maka nilai yang hendak dijalankan itu mustahil akan terwujudkan , dan
semua itu mencerminkan moral seseorang. Jadi Dalam kehidupan bernegara ketiga hal itu sangat erat kaitannya antara Nilai, Moral, Norma
dengan tuntutan prilaku warga negaranya. Setiap warga negara memiliki kewajiban
dan bertanggungjawab terhadap Negara terutama dalam hal pembangunan. Dalam
membentuk prilaku suatu negara membutuhkan proses, kebiasaan serta keteladanan,
sedangkan prilaku warga Negara berdasarkan pada kehidupan berbangsa dan
bernegara.
(https://www.academia.edu/2467875/makna_lambang_garuda pancasila_dan_pembentukan_karakter_bangsa).
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan. Budiyanto.
Penerbit erlangga dan Bahan Penataan P4 UUD 1945, GBHN BP-7 Pusat 1996.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan. Prof.Dr.H.Kaelan,.M.S.
dan D.rs.H.Ahmad Zubaidi, M.si. Penerbit “PARADIGMA” Materi terbaru 2012 . Bab II Filsafat Pendidikan alaman
31-36
(https://www.academia.edu/8867049/pancasila_sebagai_sistem_etika
: 17).
Googleweblight.com/lite_url=http//ikacahya94.blogspot.com/2013/09/hubungan-
antara-nilai-norma-dan-moral.
Sumber:Pend.
Pancasila pancasila oleh Prof.Dr.Kaelan.M.s,penerbit ”Paradigma” Bab
IV hal.80-86
dari masing-masing
sila sebagai satu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan letak dan
susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung
dalam masing-masing sila Pancasila, maka berikut ini kita uraikan :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam
sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan
tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa.
Konsekuensi yang muncul kemudian adalah
realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar kemanusiaan
(hak asasi manusia) bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk
agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing.
Hal itu telah dijamin dalam Pasal 29 UUD. Di samping itu, di dalam negara
Indonesia tidak boleh ada paham yang meniadakan atau mengingkari adanya Tuhan
(atheisme).
2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusian berasal
dari kata manusia yaitu makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir,
rasa, karsa dan cipta. Potensi itu yang mendudukkan manusia pada tingkatan
martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan
terutama berarti hakekat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabat.
Adil berarti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang.
Beradab sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila, artinya, sikap
hidup, keputusan dan tindakan harus senantiasa berdasarkan pada nilai-nilai
keluhuran budi, kesopanan, dan kesusilaan. Dengan demikian, sila ini mempunyai
makna kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani
manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap
diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Hakekat pengertian di atas sesuai
dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama :”bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ...”.
Selanjutnya dapat dilihat penjabarannnya dalam Batang Tubuh UUD.
3) Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu artinya
tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam
corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam
sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami
seluruh wilayah Indonesia. Yang bersatu karena didorong untuk mencapai
kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa
Indonesia dan bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,
serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari
paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta
kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, paham kebangsaan Indonesia
tidak sempit (chauvinistis), tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme
Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa serta keturunan. Hal ini sesuai
dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ” Kemudian daripada itu
untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...”. Selanjutnya dapat
dilihat penjabarannya dalam Batang Tubuh UUD 1945.
Secara
umum makna nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia
adalah:
a. Mengakui dan menghormati
adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b.Menjalin kerjasama yang erat dalam
wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c.Kebulatan tekad bersama untuk
mewujudkan persatuan bangsa
d.Mengutamakan kepentingan bersama diatas pribadi dan
golongan
4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat yaitu
sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Dengan sila
ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan
rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki kekuasaan.
Hikmat
kebijasanaan berarti penggunaan ratio atau pikiran yang sehat dengan selalu
mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan
dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan
itikad baik sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan adalah suatu tata cara
khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hal
berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan yang bulat dan mufakat.
Perwakilan adalah suatu sistem, dalam arti, tata cara mengusahakan turut sertanya
rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan.
Dengan
demikian sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas
kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusan. Sila ini merupakan sendi asas
kekeluargaan masyarakat sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan
Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi :”...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang
berkedaulatan rakyat ...”
Secara umum
dalam nilai darisila ke empat ini adalah
jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus diselesaikan dengan cara
mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan bermasyarakat ialah :
a. Menerima kritik dan saran dengan baik
dan tidak marah
b. Melaksanakan hasil musyawarah apapun
dengan penuh tanggung jawab
c. Apabila terjadi suatu masalah maka
dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d. Menghargai pendapat,ide, kritik, dan
sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e. Saat berpendapat tidak memaksakan
kehendak
f. Mengemukakan pendapat saat musyawarah dimuka
umum,tidak setelah musyawarah selesai
g. Menaati apa yang telah disepakati dalam
musyawarah dan tidak menentangnya
5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Keadilan sosial
berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik
materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang
yang menjadi rakyat Indonesia.
Pengertian
itu tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis karena keadilan
sosial pada sila kelima mengandung makna pentingnya hubungan antara
manusia sebagai pribadi dan manusia sebagai bagian dari masyarakat.
Konsekuensinya meliputi :
a) Keadilan distributif yaitu suatu hubungan keadilan antara negara dan warganya dalam arti
pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi,
dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup
bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiaban.
b) Keadilan legal yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara,
dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk
mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara.
c) Keadilan komutatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga atau dengan lainnya
secara timbal balik. Dengan demikian, dibutuhkan keseimbangan dan keselarasan
diantara keduanya sehingga tujuan harmonisasi akan dicapai. Hakekat sila ini
dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu :”dan perjuangan kemerdekaan
kebangsaan Indonesia. Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Secara umum
nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada
setiap masyarakat di Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari
ialah :
a. Menghargai hasil karya orang lain dan Memberikan sesuatu pada orang lain sesuai haknya
b. Saling
meembantu pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
c. Bergotong
royong saat membangun jalan dan sebagainya
d. Berlaku adil
pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
e. Masyarakat
tidak bergaya hidup mewah
f. Bersama – sama
dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha untuk adil dalam setiap
hal.
(http://budisma1.blogspot.com/2011/07/pancasila-sebagai-sistem-etika.html
Latif, Yudi, 2011, Negara Paripurna
(Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila), PT Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta dan
http://septianludy.blogspot.co.id/2014/07/pancasila-sebagai-sistem-etika_8.html).
http://130910202044.blogspot.co.id/2014/06/implementasi-nilai-nilai-pancasila.html
No comments:
Post a Comment